Trending

Cara Murajaah


Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :

    Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
    Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
    Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
    Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
    Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
    Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
    Melangsungkan proses hafalan yang baru.
    Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
    Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.

Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.

Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.

    Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
    Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
    Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
    Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.



Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim


Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/

Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
  1. Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
  2. Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
  3. Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
  4. Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
  5. Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
  6. Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
  7. Melangsungkan proses hafalan yang baru.
  8. Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
  9. Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
  1. Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
  2. Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
  3. Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
  4. Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.

Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim


Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
  1. Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
  2. Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
  3. Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
  4. Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
  5. Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
  6. Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
  7. Melangsungkan proses hafalan yang baru.
  8. Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
  9. Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
  1. Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
  2. Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
  3. Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
  4. Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.

Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim


Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
  1. Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
  2. Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
  3. Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
  4. Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
  5. Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
  6. Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
  7. Melangsungkan proses hafalan yang baru.
  8. Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
  9. Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
  1. Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
  2. Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
  3. Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
  4. Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.

Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim


Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
  1. Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
  2. Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
  3. Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
  4. Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
  5. Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
  6. Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
  7. Melangsungkan proses hafalan yang baru.
  8. Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
  9. Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
  1. Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
  2. Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
  3. Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
  4. Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.

Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim


Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
  1. Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
  2. Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
  3. Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
  4. Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
  5. Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
  6. Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
  7. Melangsungkan proses hafalan yang baru.
  8. Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
  9. Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
  1. Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
  2. Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
  3. Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
  4. Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.

Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim


Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/

إرسال تعليق

bismillah