Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
Melangsungkan proses hafalan yang baru.
Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Semoga Allah mengokohkan Al-Quran dalam hatimu dan menjadikanmu di antara ahli dan orang-orang khusus-Nya.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.
—
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
- Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
- Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
- Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
- Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
- Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
- Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
- Melangsungkan proses hafalan yang baru.
- Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
- Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
- Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
- Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
- Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
- Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
- Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
- Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
- Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
- Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
- Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
- Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
- Melangsungkan proses hafalan yang baru.
- Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
- Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
- Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
- Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
- Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
- Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
- Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
- Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
- Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
- Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
- Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
- Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
- Melangsungkan proses hafalan yang baru.
- Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
- Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
- Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
- Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
- Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
- Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
- Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
- Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
- Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
- Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
- Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
- Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
- Melangsungkan proses hafalan yang baru.
- Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
- Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
- Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
- Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
- Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
- Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
Ada beragam cara untuk memuraja’ah Al-Quran guna semakin menguatkan hafalan. Kami sebutkan sebagiannya :
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/
- Membagi Al-Quran menjadi lima. Artinya, mengkhatamkan Al-Quran tiap lima hari. Orang-orang mengatakan, “Siapa menghafal seperlima Al-Quran (setiap hari) ia tidak lupa”
- Membagi Al-Quran menjadi tujuh. Artinya mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari.
- Mengkhatamkan selama sepuluh hari.
- Mengkhususkan dan mengulangi. Yakni mengkhususkan satu juz tertentu dan mengulang-ulanginya selama satu minggu, serta terus melakukan muraja’ah hafalan secara umum.
- Mengkhatamkan Al-Quran setiap bulan (tergolong orang-orang malas).
- Lebih baik dari no. 5 adalah melakukan dua model pengkhataman. Pertama, dengan cara no. 5 yakni mengkhatamkan tiap bulan. Dan kedua, mengkhatamkan untuk memperbaiki hafalan, yakni seperti cara no. 4, dengan memfokuskan pada juz-juz tertentu.
- Melangsungkan proses hafalan yang baru.
- Mengkhatamkan dalam shalat (baik shalat malam atau lainnya).
- Atau, pertama-tama mengkonsentrasikan pada lima juz dan mengulang-ulanginya di waktu-waktu tertentu. Misalnya setelah shalat Subuh melakukan muraja’ah hafalan Al-Quran dari juz 1 sampai surat An-Nisa’, di mana selama waktu ini yang dibaca hanya juz-juz ini. Lalu, setelah Maghrib dari juz 26 sampai juz 30, tidak di waktu-waktu yang lain. Ini sekedar contoh. Aku harap subtansinya dapat ditangkap lalu engkau akan menciptakan cara-cara lain berdasarkan pengalaman.
Pedoman muraja’ah berikut ini diperuntukan bagi orang yang belum khatam Al-Quran atau ingin menghafal juz-juz tertentu.
- Bila hafalanmu sebanyak 1-10 juz, engkau wajib membaca ulang semuanya dalam waktu satu minggu. Bagilah sesuai seleramu, tapi setiap hari harus mengulang satu setengah juz atau dua juz.
- Jika 10-15 juz, wajib dibaca ulang semuanya dalam waktu dua minggu.
- Jika 15-20 juz, wajib dibaca ualng semuanya dalam waktu tiga minggu.
- Jika 20-30 juz, wajib dibaca ulang semuanya setiap bulan.
Diambil dari buku Sebulan Hafal Al Quran (Judul asli: Kaifa Tahfazhul Qur’anal Karim fi Syahr), Ir. Amjad Qasim
Read more http://wanitasalihah.com/metode-murajaah-hafalan-al-quran/